News Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, melalui Inspektorat Daerah, meluncurkan layanan pengaduan publik sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan terhadap kinerja dan pelayanan aparatur pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malinau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Inspektur Daerah Kabupaten Malinau, Junaidi, S.STP, M.Si, mengatakan sistem pengaduan tersebut dibuka agar masyarakat dapat lebih mudah menyalurkan aspirasi mereka terkait pelayanan publik, baik di tingkat desa maupun instansi pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan tidak ada keluhan masyarakat yang tidak tertangani. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya di Malinau, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga : Kenalkan Anggun Aprilia, Kuliah Sambil Kerja di Tanjung Selor, Cita-cita jadi Pebisnis Sukses
Dapat Diakses Secara Langsung dan Daring
Menurut Junaidi, layanan pengaduan publik ini dapat diakses secara langsung melalui kantor Inspektorat maupun secara daring melalui kanal resmi pemerintah daerah. Masyarakat bisa melaporkan berbagai permasalahan seperti pelayanan administrasi, bantuan sosial, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
“Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis maupun melalui sistem elektronik. Kami menyediakan kanal resmi agar laporan bisa diterima dengan cepat dan mudah dipantau oleh pelapor,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim khusus untuk memastikan akurasi dan objektivitas penanganan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, terutama jika laporan menyangkut dugaan pelanggaran integritas aparatur,” tegas Junaidi.
Dorong Partisipasi Masyarakat
Inspektorat juga menggandeng organisasi masyarakat dan tokoh adat untuk membantu sosialisasi program ini, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan. Tujuannya agar masyarakat di seluruh kecamatan memiliki akses yang sama terhadap kanal pengaduan publik.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pengawasan. Kami berharap warga berani menyampaikan keluhan, bukan sekadar mengeluh di media sosial tanpa tindak lanjut resmi,” ujarnya.
Wujud Pemerintahan Bersih dan Melayani
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, turut mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah. Ia menegaskan bahwa setiap instansi wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terbuka terhadap kritik yang membangun.
“Dengan adanya pengaduan publik, kami ingin memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai etika dan aturan. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan menambah masalah,” ujar Wempi.
Inspektorat Malinau berharap sistem ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh lini.







