NEWS MALINAU – Gangguan massal (Gamas) jaringan telekomunikasi di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, kembali menjadi sorotan setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Malinau bersama pihak PT Telkom dan Telkomsel mengungkap penyebab utamanya. Masalah ini disebabkan oleh kerusakan kabel fiber optik pada jalur backbone yang melewati tiga kabupaten, yaitu Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.

Rapat yang digelar Selasa (12/8/2025) itu membahas intensitas gangguan jaringan yang kerap terjadi, mengganggu aktivitas masyarakat dan layanan publik. Perwakilan penyedia jasa telekomunikasi menjelaskan bahwa kabel fiber optik rentan mengalami kerusakan akibat aktivitas konstruksi, faktor alam, maupun aksi vandalisme
Baca Juga : Tindaklanjut Kepastian Kawasan di Malinau Kaltara, Pemkab Kembali Upayakan Usulan Konversi
Ketua Komisi II DPRD Malinau, Dessy Puspitasari Sinaga, menyatakan bahwa persoalan ini mirip sistem distribusi air PDAM. “Jaringan internet di Malinau seperti air yang mengalir dari tangki penampung melewati Bulungan dan Tana Tidung. Kalau ada kebocoran di tengah jalan, suplai pasti terganggu,” ujarnya.
Gangguan Jaringan Berulang di Malinau, Kabel Fiber Optik Jadi Biang Kerok
Menurut Dessy, jika kerusakan terjadi di wilayah Malinau, pemerintah daerah bisa cepat menangani melalui koordinasi Dinas Kominfo dan Dinas PU. Namun, kendala muncul jika kerusakan berada di luar wilayah, karena Pemkab Malinau tidak memiliki kewenangan langsung.
Kepala Dinas Kominfo Malinau, Francis, menambahkan bahwa beberapa kasus kerusakan bisa diperbaiki cepat jika lokasinya di Malinau. “Contohnya, kerusakan kabel di depan Pelita akibat konstruksi bisa langsung dibenahi. Tapi kalau di Kabupaten Tana Tidung atau Bulungan, prosesnya jauh lebih rumit,” jelasnya.
Hasil RDP menegaskan bahwa solusi jangka panjang adalah kolaborasi lintas kabupaten dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Diskominfo Kaltara. Langkah ini dinilai penting agar penanganan gangguan bisa lebih cepat dan terkoordinasi.
Selain itu, DPRD Malinau berencana mengusulkan masalah ini kepada anggota DPRD Kaltara dari daerah pemilihan Malinau. Tujuannya agar persoalan ini bisa masuk dalam pembahasan tingkat provinsi dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Gangguan jaringan di Malinau bukan hanya menghambat komunikasi pribadi, tetapi juga berdampak pada layanan publik, pendidikan daring, dan aktivitas bisnis yang semakin bergantung pada koneksi internet.
Dengan rencana kolaborasi lintas kabupaten dan intervensi dari provinsi, diharapkan gangguan jaringan berulang yang meresahkan warga Malinau ini bisa segera diatasi. “Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban keterlambatan perbaikan hanya karena kendala koordinasi wilayah,” tegas Dessy.