, ,

Program MBG Malinau Terhenti, SPPI Sebut Miskomunikasi Jadi Penyebab Utama

by -208 Views

News Malinau – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sempat terhenti setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malinau. Dugaan itu dilaporkan oleh mitra dapur yang terlibat dalam penyediaan layanan makanan.

BREAKING NEWS Hari Ini Makan Bergizi Gratis Dilakukan Perdana di Malinau,  Salah Satunya di SMPN 1 - Tribunkaltara.com
Program MBG Malinau Terhenti, SPPI Sebut Miskomunikasi Jadi Penyebab Utama

Namun, pihak Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kalimantan Utara segera memberikan klarifikasi. Kepala Regional SPPI, Aji Sanjaya, menegaskan bahwa tindakan Kepala SPPG Malinau, Roslen Tomas, sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG 2025. Menurutnya, persoalan ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak SPPG dan mitra dapur.

Baca Juga : Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana 

Klarifikasi Soal Pengelolaan Dana dan Rantai Pasok

Kepala Mitra Dapur Yayasan Hidup Berbagi Kasih, Litad Merry Destiani, menuding Roslen mencoba menguasai keuangan serta rantai pasok program MBG tanpa koordinasi. Namun, Aji membantah tuduhan itu.

Ia menjelaskan bahwa dana MBG dikelola melalui sistem virtual account sehingga tidak mungkin cair tanpa sepengetahuan mitra. “Mitra hanya menyediakan fasilitas dapur yang disewa Badan Gizi Nasional (BGN). Semua pembelanjaan dilakukan dengan pengajuan dari mitra dan persetujuan Kepala SPPG,” jelas Aji.

Kasus Sisa Makanan dan Supplier

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan penjualan sisa makanan oleh Kepala SPPG kepada relawan. Aji meluruskan, kelebihan porsi terjadi karena perhitungan awal yang belum akurat. “Roslen sempat mengenakan biaya karena khawatir dianggap merugikan negara jika dibagikan gratis. Uangnya sudah dikembalikan, dan masalah selesai,” ujarnya.

Terkait tuduhan adanya supplier dari keluarga Roslen, Aji juga menegaskan bahwa pengadaan bahan baku tetap berdasarkan pengajuan mitra dengan harga pasar yang sesuai. Transaksi pun dilakukan langsung ke rekening supplier melalui sistem resmi, bukan ke pribadi.

Anggaran dan Tugas Kepala SPPG

Program MBG Malinau memiliki anggaran Rp321,6 juta untuk 10 hari operasional, dengan penerima manfaat sebanyak 2.144 orang. Aji menjelaskan bahwa sistem pengelolaan dana bersifat at cost, atau sesuai kebutuhan riil. “Tidak ada kewajiban menghabiskan dana, dan sisa anggaran tetap berada di virtual account untuk pengajuan berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai Juknis, Kepala SPPG bertanggung jawab atas operasional harian, mulai dari manajemen dapur, distribusi, kualitas makanan, hingga pengawasan sanitasi lingkungan. Mitra hanya berfungsi menyediakan fasilitas dan relawan.

Dampak dan Harapan

Penghentian sementara MBG berdampak pada 50 tenaga kerja dapur serta ribuan penerima manfaat yang awalnya menyambut antusias program ini. Aji menilai masalah ini muncul karena miskomunikasi dan kurangnya pemahaman mitra terhadap aturan program.

Ia berharap MBG bisa kembali berjalan pada Februari 2025 dengan mitra baru yang lebih memahami Juknis. “Kami ingin semua pihak menurunkan ego, fokus pada tujuan utama: meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, balita, dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal,” tutup Aji.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.