3.230 Warga Malinau Sudah Rekam IKD, Disdukcapil Genjot Target 17.772 Jiwa di Tahun 2025
News Malinau – Hingga Selasa, 9 Juli 2025, tercatat 3.230 warga Kabupaten Malinau telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah ini baru setara 5,45 persen dari total sasaran perekaman sebanyak 59.241 jiwa.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Malinau menargetkan setidaknya 30 persen dari total wajib rekam dapat menyelesaikan aktivasi IKD di tahun 2025 ini, atau setara dengan 17.772 jiwa.
“Perekaman IKD penting untuk menunjang transformasi layanan publik berbasis digital,” kata Kepala Disdukcapil Malinau, Wesly Ding, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Data TMS Penduduk Meninggal Dunia jadi Salah Satu Kendala Pemutakhiran Data Pemilih
Percepatan Perekaman dengan Strategi Jemput Bola
Melihat capaian yang masih tergolong rendah hingga pertengahan Juli, Disdukcapil Malinau kini menggencarkan strategi percepatan aktivasi IKD, salah satunya melalui layanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan dan wilayah terpencil.
Selain itu, pelayanan juga tersedia di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, hingga mobil pelayanan keliling, guna memudahkan masyarakat melakukan perekaman tanpa harus ke pusat kota.
“Langkah ini untuk menjangkau warga di daerah yang belum terakses secara langsung oleh layanan administrasi kependudukan digital,” jelas Wesly.
Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Rekam IKD
Pemkab Malinau juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. Seiring meningkatnya kebutuhan layanan digital yang terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional.
Identitas digital ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik. Menggantikan dokumen fisik secara bertahap dan menjadikan proses administrasi lebih efisien serta aman.