, ,

Dana Transfer Daerah Turun 29 Persen Tahun Depan, Pemkab Prioritaskan Anggaran Layanan Dasar

by -510 Views

News Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di sejumlah daerah mengumumkan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar 29 persen dibanding tahun 2025. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tetap mengutamakan layanan dasar masyarakat.

Tahun Depan Dana Transfer ke Daerah Turun 29,34%, Ini Alasan Pemerintah | BeritaBeta
Dana Transfer Daerah Turun 29 Persen Tahun Depan, Pemkab Prioritaskan Anggaran Layanan Dasar

Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Dasar

Baca Juga : Pendampingan Hingga Evaluasi Hasil, Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal PBJ Malinau Kaltara

Bupati di berbagai daerah menegaskan bahwa meski terjadi penurunan alokasi TKD, Pemkab tetap berkomitmen memastikan program pelayanan dasar berjalan optimal. Anggaran diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti jalan desa, air bersih, serta layanan publik lainnya.

“Walaupun ada penurunan transfer pusat, kami tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat. Layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar salah satu kepala daerah saat rapat koordinasi anggaran, Senin (8/9/2025).

Efisiensi dan Refocusing Anggaran

Untuk menutupi penurunan dana tersebut, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi belanja serta refocusing anggaran. Program-program yang dianggap kurang mendesak akan ditunda atau dialihkan, sementara kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat akan dipangkas.

Langkah efisiensi ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program prioritas tanpa menimbulkan beban baru pada masyarakat. Selain itu, Pemkab juga didorong untuk lebih kreatif menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Penurunan TKD dipicu oleh penyesuaian fiskal nasional serta alokasi anggaran yang difokuskan pada pembangunan prioritas strategis, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program infrastruktur besar lainnya.

Meski demikian, pemerintah pusat memastikan akan tetap memberikan dukungan kepada daerah melalui program khusus, dana alokasi kinerja, serta insentif fiskal bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD dan mengelola keuangan dengan baik.

“Pemkab harus mampu memanfaatkan skema dukungan lain dari pusat, termasuk insentif fiskal berbasis kinerja. Ini kesempatan bagi daerah untuk menunjukkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar seorang analis kebijakan publik.

Dorong Partisipasi dan Inovasi Daerah

Selain efisiensi, Pemkab juga diminta mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah. Inovasi berbasis teknologi, pemberdayaan UMKM, hingga kerja sama investasi menjadi strategi tambahan untuk menjaga roda pembangunan tetap berjalan meski dana transfer berkurang.

Kesimpulan

Penurunan Dana Transfer Daerah (TKD) 29 persen pada 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Namun, dengan strategi efisiensi, refocusing, dan peningkatan PAD, Pemkab bertekad memastikan layanan dasar tetap terpenuhi. Fokus utama tetap pada kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang menyentuh kebutuhan publik secara langsung.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.