News Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, akan segera menerapkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mulai 2025. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Dengan ETLE, pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi secara otomatis dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik tanpa perlu ada interaksi langsung dengan petugas kepolisian.

Apa Itu ETLE?
Baca Juga : Ekonomi Kalimantan Utara pada Tahun 2025 Diproyeksi Tumbuh di Kisaran 5 Persen
ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang memungkinkan petugas kepolisian untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara real-time menggunakan kamera yang terpasang di beberapa titik strategis. Kamera-kamera ini tidak hanya berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran, tetapi juga untuk merekam pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas, seperti lampu merah, kecepatan, atau pemasangan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Sistem ini sudah diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia, dan kini Malinau menjadi salah satu daerah yang mengikuti tren tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Jenis Pelanggaran yang Berpotensi Kena Tilang
Dengan diterapkannya ETLE, ada beberapa jenis pelanggaran yang akan terdeteksi secara otomatis. Berikut adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kena tilang melalui ETLE:
-
Melanggar Lampu Merah
Pengendara yang melanggar lampu merah akan langsung terdeteksi oleh kamera ETLE yang terpasang di persimpangan. Pelanggar akan mendapatkan tilang elektronik dengan bukti rekaman video. -
Pelanggaran Kecepatan
Kamera yang terpasang di ruas jalan tertentu dapat mendeteksi kecepatan kendaraan yang melebihi batas yang telah ditentukan. Jika kendaraan melaju melebihi batas kecepatan, maka kendaraan tersebut akan langsung tercatat sebagai pelanggar. -
Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Penerapan ETLE juga mencakup pemantauan terhadap pengendara dan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan ini akan langsung tercatat dan ditilang secara elektronik. -
Menerobos Garis Putus-Putus
Pengendara yang menerobos garis putus-putus atau garis zebra cross di persimpangan jalan juga akan langsung terdeteksi oleh sistem ETLE. -
Parkir di Tempat Terlarang
Kamera ETLE akan mendeteksi kendaraan yang parkir di area yang dilarang, seperti di trotoar atau di jalur bus. Kendaraan yang melanggar aturan ini akan mendapatkan tilang secara otomatis. -
Kendaraan dengan Plat Nomor Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai
Jika kendaraan dengan plat nomor palsu atau tidak terdaftar digunakan di jalan raya, kamera ETLE akan menangkap nomor plat kendaraan tersebut dan langsung mencocokkannya dengan data kendaraan yang terdaftar.
Manfaat Penerapan ETLE di Malinau
Penerapan ETLE di Malinau akan membawa berbagai manfaat, antara lain:
-
Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas
Dengan adanya sistem ini, masyarakat akan semakin sadar bahwa pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara otomatis dan dapat langsung dikenakan denda tilang. -
Mempercepat Proses Penegakan Hukum
Proses tilang yang biasanya membutuhkan interaksi langsung dengan petugas, kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. -
Mengurangi Risiko Korupsi
Dengan ETLE, proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan meminimalisir adanya kecurangan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum. -
Meningkatkan Keamanan Lalu Lintas
Dengan sistem ini, petugas bisa lebih fokus pada pemantauan di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran atau kecelakaan, serta dapat langsung memberikan tindakan cepat.
Kesimpulan
ETLE yang akan segera diterapkan di Malinau diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan aturan lalu lintas di daerah tersebut. Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan lebih mudah dideteksi dan dikenakan sanksi tanpa harus ada interaksi langsung dengan petugas. Di sisi lain, masyarakat pun akan semakin tertib berlalu lintas, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib.