News Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan antar-etnis dan paguyuban daerah. Tahun ini, Pemkab Malinau mengalokasikan hibah sebesar Rp 2,8 miliar kepada berbagai organisasi etnis dan paguyuban yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat dan Paguyuban Malinau (FKUPM).

Bentuk Dukungan Terhadap Persatuan dan Kearifan Lokal
Bupati Malinau Wempi W. Mawa menjelaskan, bantuan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.
Baca Juga : Lundayeh Hadirkan Prosesi Adat Ngikit Fadan Liu Burung
“Malinau dikenal sebagai rumah besar bagi banyak etnis. Kita ingin semua paguyuban terus berperan aktif menjaga kebersamaan dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Wempi dalam sambutannya di Aula Tebengang Malinau, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan hibah ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dimaksudkan untuk memperkuat solidaritas masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan sosial ekonomi.
Dana Hibah Dialokasikan untuk Kegiatan Sosial dan Budaya
Kepala Badan Kesbangpol Malinau, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa dana hibah sebesar Rp 2,8 miliar tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 30 paguyuban dan organisasi etnis yang aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.
“Masing-masing paguyuban menerima hibah sesuai proposal dan tingkat aktivitas organisasi. Dana ini diarahkan untuk kegiatan pelestarian budaya, pembinaan pemuda, serta dukungan acara adat dan keagamaan,” jelasnya.
Pemkab Malinau berharap agar seluruh penerima hibah dapat menggunakan dana secara transparan dan akuntabel, sesuai aturan yang berlaku.
Menjaga Toleransi dan Identitas Budaya
Bupati Wempi juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antar-etnis di tengah keberagaman masyarakat Malinau. Ia menilai, keberadaan paguyuban menjadi pilar penting dalam memperkuat identitas budaya daerah tanpa mengabaikan semangat kebersamaan sebagai satu kesatuan bangsa.
“Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa persatuan. Paguyuban adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang rukun dan damai,” tegas Wempi.
Apresiasi dari Paguyuban Penerima
Perwakilan paguyuban, Ketua Kerukunan Dayak Kenyah, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Malinau. Ia menilai kebijakan hibah ini merupakan bentuk keadilan sosial dan penghargaan terhadap kontribusi masyarakat adat.
“Kami merasa dihargai dan dipercaya. Dana ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan budaya dan pemberdayaan anggota,” katanya.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan kegiatan sosial dan budaya di Malinau semakin semarak serta memperkuat semangat “Malinau Rumah Kita Bersama.”