6 Misi Besar Pembangunan Malinau 2025–2029, Fokus pada SDM dan Infrastruktur

News Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara, menetapkan enam misi utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini disampaikan dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Malinau, Selasa (8/7/2025), sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kepala Bappeda Litbang Malinau, Agustinus, menyebutkan penyusunan misi pembangunan tersebut mempertimbangkan kebutuhan strategis daerah dan potensi lokal.
“RPJMD 2025–2029 disusun untuk menjawab tantangan pembangunan dan mempercepat pencapaian visi daerah,” ujar Agustinus.
✅ 6 Misi Pembangunan Malinau 2025–2029
-
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
-
Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah.
-
Peningkatan infrastruktur wilayah untuk mendukung konektivitas dan pelayanan publik.
-
Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
-
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
-
Pemberdayaan desa dan masyarakat untuk mendorong kemandirian daerah.
Baca Juga : Pembenahan Gelanggang Olahraga Malinau Kaltara Dikebut, Venue Baru Siap Jelang Porprov 2026
Agustinus menegaskan bahwa keterpaduan antar-sektor menjadi kunci dalam pelaksanaan enam misi tersebut. Setiap misi akan diterjemahkan ke dalam program prioritas oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“SDM yang unggul mendorong pertumbuhan ekonomi, dan infrastruktur yang memadai menunjang pemerataan layanan,” ujarnya.
RPJMD ini juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD, perencanaan program lintas sektor, serta alat ukur capaian pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
📌 Catatan Penting:
-
RPJMD Malinau 2025–2029 masih dalam proses pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
-
Dokumen ini menjadi dasar arah kebijakan dan prioritas pembangunan jangka menengah.